Skip to content
Senin 11 Mei 2026

Kasus Korupsi Minyak Petral, Sejumlah Eks Pejabat Pertamina Ikut Terseret

Redaksi Sindo Nasional April 10, 2026

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka sekaligus memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan minyak di Pertamina Energy Trading Ltd. periode 2008–2015.

Direktur Penyidikan Jampidsus Syarief Sulaeman Nahdi menyebut Riza diduga berperan sebagai beneficial owner yang mengendalikan sejumlah perusahaan untuk mengatur tender. “Yang bersangkutan sudah menjadi DPO dan terus kami lakukan pencarian,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Penyidik menemukan indikasi pembocoran Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan pengondisian tender yang membuat proses pengadaan tidak kompetitif serta memicu dugaan mark up harga.

Sejumlah eks pejabat internal Pertamina turut dijerat karena diduga memfasilitasi skema tersebut. Hingga kini, lima tersangka telah ditahan, sementara pengejaran terhadap Riza Chalid masih berlangsung.

Kasus ini kembali menyoroti celah tata kelola sektor energi yang membuka ruang praktik korupsi berskala besar.

 

#dpo #rizachalid #kejagung #petral

 

Share: