sindonasional.com – Bareskrim Polri mulai memeriksa mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi terkait kasus dugaan praktik judi online (judol) yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital. Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pengusutan perkara yang menyeret internal kementerian.
Budi Arie tiba di Gedung Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB pada Kamis (19/12/2024) dan hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
Wakakortastipidkor Polri, Kombes Arief, membenarkan pemeriksaan tersebut, namun belum memberikan keterangan rinci terkait materi yang didalami. Ia mengarahkan konfirmasi lanjutan kepada penyidik di Polda Metro Jaya.
Kasus ini sebelumnya ditangani Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang mengusut dugaan keterlibatan belasan pegawai dan staf ahli dalam praktik perlindungan situs judi online. Aktivitas ilegal tersebut disebut berlangsung saat Budi Arie masih menjabat sebagai Menkominfo.
Pemeriksaan terhadap Budi Arie dinilai menjadi langkah krusial untuk menelusuri dugaan alur tanggung jawab dan memperjelas peran pihak-pihak di level pimpinan dalam kasus judol yang tengah menjadi sorotan publik.
