Jakarta – Polda Metro Jaya dikabarkan telah menangkap buronan kasus penggelapan dana jutaan dolar AS, Haksono Santoso, pada Selasa (10/12/2024) malam.
Informasi yang beredar menyebutkan, Haksono yang sebelumnya sempat melarikan diri ke luar negeri itu kini telah diamankan dan ditahan di Polda Metro Jaya.
Namun hingga saat ini, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi penangkapan maupun proses pemulangannya ke Indonesia.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Haksono pada pertengahan November 2024. Dalam surat bernomor DPO/S-34/172/XI/2024 yang ditandatangani Dirreskrimum Kombes Pol Wira Satya Triputra, Haksono ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan yang terjadi di Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara pada 2023.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP,” demikian bunyi surat DPO tersebut.
Dalam dokumen itu, polisi juga mencantumkan identitas lengkap, foto, serta alamat tersangka di Kedoya Selatan, Jakarta Barat, dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan keberadaannya kepada penyidik.
Sejauh ini, belum ada penjelasan rinci mengenai modus penggelapan maupun pihak lain yang diduga terlibat. Identitas dan latar belakang Haksono juga belum diungkap secara resmi oleh kepolisian.
Namun dari penelusuran, nama Haksono diduga berkaitan dengan PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan smelter timah yang pernah terseret isu ekspor ilegal. Kasus tersebut sebelumnya sempat ditangani penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Maladi, saat itu menyebut penanganan perkara berada di Bareskrim. “Bareskrim yang nangani. Bukan Polda. Makanya kita tidak bisa monitor,” ujarnya pada 2019.
Selain itu, Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung juga pernah memeriksa dokumen ekspor 150 ton balok timah di gudang Pusat Logistik Berikat milik PT Tantra Karya Sejahtera.
Nama Haksono juga sempat disorot di ranah politik. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, pernah mempertanyakan undangan Kantor Staf Presiden terhadap pihak PT AKS pada 2020. “Saya bingung juga apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP,” ujarnya saat itu.
Hingga kini, polisi belum memberikan keterangan lanjutan terkait penangkapan Haksono maupun kemungkinan pengembangan kasus.
