Skip to content
Senin 11 Mei 2026

Direktur PT Smartweb Diperiksa KPK Terkait Korupsi Digitalisasi SPBU Rp3,6 Triliun

Redaksi Sindo Nasional April 15, 2026

sindonasional.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperdalam penyidikan dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) dengan menyoroti aliran dana dan keuntungan pihak swasta. Langkah ini menandai fase krusial pengusutan kasus bernilai Rp3,6 triliun yang disebut berpotensi merugikan keuangan negara dalam jumlah besar.

Pada Rabu (15/4/2026), penyidik KPK memeriksa Direktur PT Smartweb Indonesia Kreasi, George Filandow, di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini difokuskan pada penggalian informasi terkait besaran profit yang diperoleh perusahaan dalam proyek pengadaan sistem digital di ribuan SPBU.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa penelusuran keuntungan menjadi pintu masuk untuk mengungkap pola dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak. “Saksi diperiksa terkait keuntungan yang diperoleh para pihak dalam proses pengadaan digitalisasi SPBU,” ujarnya.

Pemeriksaan terhadap direktur perusahaan swasta ini merupakan lanjutan dari rangkaian penyidikan yang sebelumnya juga menyasar jajaran komisaris perusahaan terkait. KPK berupaya memetakan peran setiap pihak dalam proyek strategis yang melibatkan pengadaan sekitar 23 ribu mesin Electronic Data Capture (EDC) dan pemasangan Automatic Tank Gauge (ATG) di lebih dari 5.000 SPBU.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk tersebut kini menjadi sorotan karena indikasi penyimpangan dalam proses pengadaan dan distribusi keuntungan. KPK juga menggandeng Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menghitung kerugian negara secara rinci.

Sejumlah langkah lapangan telah dilakukan, termasuk pengecekan langsung fungsi perangkat EDC di berbagai wilayah seperti Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Hasil temuan ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara.

Hingga kini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, terdiri dari dua pejabat dari PT Telkom berinisial DR dan W, serta satu pihak swasta, Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), Elvizar.

KPK memastikan penyidikan akan terus dikembangkan, terutama untuk menelusuri potensi aliran dana ke pihak lain. Kasus ini dinilai menjadi ujian transparansi proyek digitalisasi nasional sekaligus komitmen penegakan hukum terhadap praktik korupsi di sektor strategis.

Share: