sindonasional.com – Pemerintah Kabupaten Serang mempercepat digitalisasi transaksi keuangan daerah guna menutup celah kebocoran pendapatan dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam forum High Level Meeting TP2DD 2026, Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah menegaskan pentingnya percepatan elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) sebagai strategi utama memperkuat kemandirian fiskal.
“Digitalisasi menjadi kunci agar pendapatan daerah lebih transparan dan tidak bocor,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).
Melalui percepatan ini, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) didorong untuk terintegrasi dalam sistem digital, khususnya dalam pengelolaan pajak dan retribusi. Pemerintah juga menargetkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) terkait dapat menguasai sistem digital hingga akhir 2026.
Kepala Badan Pendapatan Daerah, Lalu Farhan Nugraha, menyebut dukungan langsung kepala daerah menjadi momentum penting untuk mempercepat transformasi sistem pembayaran non-tunai di lingkungan pemerintah.
Kabupaten Serang sendiri telah menjadi salah satu daerah percontohan nasional dalam implementasi ETPD. Dengan penguatan digitalisasi ini, pemerintah berharap pelayanan publik semakin efisien sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Langkah ini juga diyakini mampu mempercepat modernisasi tata kelola keuangan daerah serta memperkuat fondasi ekonomi lokal di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
