Jakarta – Langkah hukum ditempuh kubu Jusuf Kalla dengan melaporkan sejumlah pihak ke Bareskrim Polri terkait tudingan pendanaan dalam polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo.
Kuasa hukum JK, Abdul Haji Talaohu, menyatakan laporan tidak hanya ditujukan kepada Rismon Sianipar, tetapi juga sejumlah kanal digital yang dinilai menyebarkan informasi tidak benar.
“Tidak hanya untuk saudara Rismon, tapi ada beberapa juga yang turut akan kami laporkan,” ujar Abdul saat tiba di Bareskrim Polri, Senin (6/4/2026).
Menurutnya, laporan ini merupakan respons atas tudingan yang dinilai tidak berdasar dan merugikan nama baik JK. Pihaknya menuntut adanya klarifikasi serta pertanggungjawaban dari para terlapor.
“Langkah ini sebagai upaya serius untuk meminta klarifikasi atas tuduhan yang beredar,” jelasnya.
Selain individu, laporan juga menyasar sejumlah akun YouTube seperti Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV, dan YouTuber Nusantara. Konten pada kanal tersebut disebut memuat pernyataan yang mengarah pada tuduhan tanpa dasar, termasuk narasi yang dinilai menyerang reputasi JK.
“Kalimat yang menuduh Pak JK itu tidak benar dan mengarah pada informasi hoaks. Ini yang perlu diuji secara hukum,” tegas Abdul.
Langkah ini menandai eskalasi baru dalam polemik isu ijazah Jokowi yang sebelumnya ramai di ruang publik digital. Kasus ini juga menyoroti maraknya penyebaran informasi yang belum terverifikasi di platform media sosial.
Dengan membawa perkara ke ranah hukum, kubu JK mengirim sinyal bahwa sengketa narasi politik di ruang digital tidak lagi hanya dilawan secara opini, tetapi juga melalui mekanisme hukum formal.
