Skip to content
Senin 11 Mei 2026

Viral! Gedung Tertutup di Tangsel Simpan Deretan Motor Mewah

Redaksi Sindo Nasional April 1, 2026

Tangsel – Dugaan penyimpangan penggunaan aset negara kembali menjadi sorotan publik. Inspektorat Kota Tangerang Selatan tengah menelusuri kabar sebuah gedung dinas baru di kawasan Lengkong, Serpong, yang diduga dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan motor mewah milik pejabat.

Kepala Inspektorat Tangsel, Achmad Zubair, mengonfirmasi pihaknya telah bergerak menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat. “Sedang dicek,” ujar Zubair, Rabu (1/4/2026).

Isu ini mencuat setelah video dari dalam gedung beredar luas dan memperlihatkan sejumlah sepeda motor antik serta kendaraan premium tersusun rapi di dalam ruangan tertutup. Beberapa unit bahkan terlihat diselimuti penutup, mengindikasikan penyimpanan jangka panjang.

Gedung tiga lantai tersebut diketahui dibangun menggunakan anggaran APBD 2024–2025 dengan nilai hampir Rp7 miliar. Secara resmi, bangunan itu diperuntukkan sebagai kantor UPT Pemeliharaan bangunan. Namun, kondisi fisik di lapangan justru memunculkan pertanyaan serius.

Bangunan tampak lebih tertutup dibanding fasilitas dinas lain di sekitarnya, dengan pagar tembok tinggi, lapisan penutup fiber gelap, serta akses masuk yang sangat terbatas. Dua gerbang khusus selalu dalam kondisi tertutup rapat, memicu kecurigaan terkait transparansi pemanfaatan gedung.

Seorang petugas keamanan, Hasan, mengaku tidak memiliki akses ke bagian dalam gedung. “Saya kurang tahu, Pak. Saya nggak punya akses ke dalam. Jadi saya jaga di luar saja,” katanya.

Informasi yang berkembang menyebutkan kendaraan-kendaraan tersebut diduga merupakan titipan dari pejabat berpengaruh di lingkungan Pemerintah Kota Tangsel. Namun hingga kini, pihak UPT terkait belum memberikan penjelasan rinci dan masih melakukan koordinasi internal.

Situasi ini memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi. Jika terbukti, praktik tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran publik.

Kasus ini menjadi ujian penting bagi komitmen transparansi dan pengawasan di tingkat daerah. Publik kini menunggu langkah tegas Inspektorat untuk mengungkap fakta secara terbuka, sekaligus memastikan tidak ada penyimpangan yang dibiarkan tanpa konsekuensi. (HL)

Share: