Tangsel – Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan oknum pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tangerang Selatan menuai sorotan tajam. Korban, Iman Sopian, menolak upaya damai dan memilih melanjutkan proses hukum, sekaligus menyoroti dugaan ketidakadilan yang ia alami sebagai pegawai.
Upaya permintaan maaf dari terduga pelaku berinisial AS, yang datang didampingi tokoh masyarakat, tidak serta-merta diterima korban. Iman menilai permintaan maaf tersebut terlambat dan tidak menyentuh akar persoalan.
“Dia datang ke rumah minta maaf setelah kasus ini viral. Tapi saya tidak bisa langsung terima, saya harus musyawarah dulu dengan keluarga,” ujar Iman, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini bermula dari persoalan utang piutang sekitar Rp5 juta yang berujung cekcok dan diduga berakhir dengan tindakan kekerasan. Iman mengaku mengalami penganiayaan tidak hanya di rumah, tetapi juga di lingkungan kerja.
Namun, yang lebih disorot adalah dampak pascakejadian. Alih-alih mendapatkan perlindungan, Iman justru mengaku menghadapi tekanan hingga memilih tidak masuk kerja karena khawatir akan intimidasi. Kondisi tersebut berujung pada penghentian kerja sepihak, gaji yang tidak dibayarkan, hingga tidak menerima tunjangan hari raya.
“Sudah jadi korban, saya tidak digaji, status kerja juga tidak jelas. Ini yang saya rasakan sebagai ketidakadilan,” tegasnya.
Kasus ini memunculkan pertanyaan serius terkait perlindungan terhadap pegawai, khususnya aparatur dengan status PPPK. Dugaan adanya tekanan dan sanksi administratif terhadap korban dinilai berpotensi mencederai prinsip keadilan di lingkungan birokrasi.
Iman pun resmi melaporkan kasus tersebut ke Polsek Serpong dan menegaskan akan menempuh jalur hukum hingga tuntas.
Kasus ini menjadi ujian bagi transparansi dan akuntabilitas institusi publik, sekaligus mengingatkan bahwa penyelesaian damai tidak bisa menggantikan keadilan, terutama ketika korban merasa hak-haknya justru terabaikan.
