sindonasional.com – Anggota DPD RI dari Jawa Barat, Agita Nurfianti, menyoroti akurasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dinilai belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil masyarakat, terutama terkait penyaluran bantuan sosial.
Dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Kementerian Sosial RI di Jakarta, Selasa (14/4/2026), Agita mengungkap banyak warga mengeluhkan perubahan status desil yang tiba-tiba, meski kondisi ekonomi mereka masih tergolong sulit.
“Banyak masyarakat bingung karena masuk desil lebih tinggi, padahal masih layak menerima bantuan sosial,” ujarnya.
Selain itu, Agita juga memberi perhatian khusus pada kelompok lanjut usia (lansia) yang kerap kehilangan akses bantuan akibat perubahan status ekonomi dalam satu kartu keluarga. Menurutnya, kondisi ini menunjukkan perlunya kebijakan yang lebih sensitif terhadap kelompok rentan.
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Kemensos menjelaskan bahwa perubahan desil merupakan hasil sistem pemeringkatan nasional oleh Badan Pusat Statistik. Pergeseran posisi bisa terjadi bukan hanya karena peningkatan ekonomi individu, tetapi juga karena perubahan kondisi masyarakat lain dalam skala nasional.
Kemensos juga membuka akses informasi bagi masyarakat melalui layanan hotline 171 yang beroperasi 24 jam untuk pengaduan dan pengecekan status bantuan sosial.
Meski demikian, Agita menegaskan pentingnya perbaikan tata kelola DTSEN agar lebih transparan, akurat, dan adil. Ia berharap sistem data sosial ke depan mampu memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran, khususnya bagi lansia dan keluarga prasejahtera.
