Jakarta – Kejaksaan Agung mengambil langkah tegas dengan menarik sejumlah jaksa dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo ke pusat untuk diperiksa. Langkah ini menyusul polemik penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang dinilai bermasalah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan bahwa Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kasi Pidsus Reinhard Harve Sembiring, serta tim jaksa penuntut umum telah ditarik untuk klarifikasi. “Seluruh pihak yang menangani perkara tersebut saat ini ditarik ke Kejaksaan Agung untuk dilakukan pemeriksaan dan eksaminasi,” ujar Anang, Minggu (5/4/2026).
Penarikan ini bukan tanpa alasan. Kejagung tengah mengusut dugaan intimidasi serta ketidakprofesionalan jaksa dalam menangani perkara yang menyeret Amsal Sitepu. Proses eksaminasi internal dilakukan untuk menguji apakah penanganan kasus sudah sesuai prosedur hukum atau justru menyimpang.
Kasus ini semakin menjadi sorotan setelah ikut dibahas di Komisi III DPR. Selain dugaan intimidasi, muncul pula tudingan serius terkait konflik kepentingan, termasuk isu penerimaan fasilitas oleh pejabat kejaksaan daerah yang berpotensi memengaruhi penegakan hukum.
Di sisi lain, perkara yang menjerat Amsal sendiri memicu perdebatan. Dugaan kerugian negara sekitar Rp202 juta dipersoalkan karena metode perhitungannya dianggap tidak masuk akal, terutama terkait komponen jasa kreatif yang dinilai “nol” oleh auditor dan jaksa.
Situasi ini menempatkan Kejagung dalam sorotan publik. Penarikan jaksa ke pusat dinilai sebagai ujian nyata komitmen institusi dalam membersihkan praktik penegakan hukum yang diduga menyimpang, sekaligus menjawab keraguan masyarakat terhadap integritas aparat penegak hukum.
