Skip to content
Rabu 15 Juli 2026

Dugaan Penyimpangan Kredit Bank DKI Rp295 Miliar, BPK Temukan Pelanggaran

Redaksi Sindo Nasional Juli 14, 2026

JAKARTA, SindoNasional.com – Dugaan skandal kredit bermasalah senilai Rp295 miliar di Bank DKI kian mengarah pada potensi pelanggaran serius yang berisiko merugikan keuangan negara. Kasus ini tidak hanya menyorot lemahnya pengawasan internal, tetapi juga membuka kemungkinan adanya praktik penyimpangan dalam proses pemberian kredit.

Kaukus Muda Anti Korupsi (Kamaksi) secara tegas mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera mengusut tuntas fasilitas Kredit Modal Kerja (KMK) kepada PT Rass Mandiri Utama (RMU). Desakan ini muncul setelah audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap indikasi over financing serta kejanggalan pada jaminan kredit.

Ketua Umum DPP Kamaksi, Joko Priyoski, menyebut temuan tersebut mengarah pada dugaan pelanggaran prinsip kehati-hatian perbankan yang sistematis. “Audit BPK menunjukkan adanya kredit yang diduga melebihi kebutuhan riil debitur, bahkan sejumlah agunan diragukan keabsahannya,” ujarnya, Senin (13/7/2026).

Menurutnya, kondisi ini membuka dugaan bahwa proses persetujuan kredit tidak dilakukan secara profesional dan berpotensi melibatkan kepentingan tertentu. Kamaksi pun meminta penyidik memeriksa sejumlah mantan pejabat internal Bank DKI yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses tersebut.

Nama mantan Direktur Utama Fidri Arnaldy serta Romy Wijayanto yang pernah menjabat di posisi strategis disebut perlu dimintai klarifikasi untuk menelusuri bagaimana kredit bernilai ratusan miliar rupiah tersebut bisa disetujui.

“Jika benar terjadi pelanggaran, ini bukan sekadar kredit macet biasa, tetapi berpotensi menjadi tindak pidana korupsi yang merugikan negara,” tegas Joko.

Audit BPK juga mencatat adanya pelanggaran dalam proses verifikasi dokumen dan penilaian jaminan, yang seharusnya menjadi fondasi utama dalam pemberian kredit. Lemahnya kontrol ini dinilai memperbesar risiko kredit bermasalah dan membuka celah penyimpangan.

Hingga saat ini, pihak Bank DKI belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Sementara itu, publik menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta di balik kasus ini, sekaligus memastikan tidak ada praktik serupa yang terulang dalam pengelolaan dana publik.

Share: