Skip to content
Senin 11 Mei 2026

Hercules Buka Suara Soal Lahan Tanah Abang, Siap Serahkan Jika Terbukti

Redaksi Sindo Nasional April 12, 2026

sindonasional.com – Polemik status kepemilikan lahan di kawasan Bongkaran, Tanah Abang, Jakarta Pusat, kian menguat setelah Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall, menantang pemerintah untuk membuktikan klaim bahwa lahan tersebut merupakan milik negara.

Hercules menegaskan pihaknya siap mengosongkan lahan kapan pun jika pemerintah dapat menunjukkan bukti sah kepemilikan. “Kalau memang itu milik negara, kami siap serahkan. Tidak ada keberatan,” ujarnya saat ditemui di lokasi, Jumat (10/4/2026). Ia juga membantah anggapan bahwa organisasinya menguasai tanah negara. Menurutnya, lahan tersebut merupakan milik ahli waris Sulaeman Effendi yang saat ini didampingi tim hukum dari GRIB Jaya.

Kuasa hukum ahli waris, Wilson Colling, menyebut dasar kepemilikan berasal dari dokumen lama berupa Eigendom Verponding tahun 1923. Ia menegaskan lahan seluas sekitar 34.690 meter persegi itu memiliki riwayat kepemilikan yang jelas dan bukan tanah negara bebas.

Di sisi lain, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, sebelumnya menyatakan lahan tersebut merupakan aset negara yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pemerintah menekankan bahwa aset negara harus digunakan untuk kepentingan publik, sementara pihak yang mengklaim sebagai ahli waris meminta pembuktian hukum yang transparan. Hingga kini, sengketa lahan di Tanah Abang tersebut masih berlangsung dan berpotensi berlanjut ke proses hukum.

Share: