Medan – Maraknya peredaran bawang impor ilegal di Sumatera Utara memicu kemarahan petani lokal. Aliansi Petani Bawang Sumatera Utara (APBSU) memastikan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Selasa (31/3) sebagai bentuk protes terhadap lemahnya pengawasan pemerintah dan aparat penegak hukum (APH).
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung di DPRD Sumut, Kantor Gubernur Sumut, hingga Mapolda Sumut mulai pukul 10.00 WIB. Massa aksi berasal dari petani bawang Tanah Karo dan sejumlah daerah lain, serta mahasiswa di Kota Medan yang turut menyuarakan krisis di sektor pertanian.
Gelombang protes ini dipicu temuan peredaran bawang merah asal India yang diduga masuk secara ilegal dan membanjiri pasar tradisional di Medan. Kondisi tersebut membuat harga bawang lokal anjlok dan memperparah tekanan ekonomi petani.
Koordinator aksi, Sutra Sembiring, menilai pemerintah gagal melindungi petani dari serbuan produk ilegal yang merusak pasar.
“Kami turun langsung karena sudah terlalu lama petani dirugikan. Bawang impor ilegal ini nyata menghancurkan harga di lapangan. Kalau dibiarkan, petani bisa mati perlahan,” tegas Sutra.
Ia juga mendesak pemerintah dan aparat bertindak cepat dan tegas tanpa kompromi.
“Kami mendesak pemerintah segera turun ke lapangan dan menindak tegas peredaran bawang impor ilegal. Ini bukan hanya merugikan petani, tapi juga menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.
APBSU menegaskan, aksi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, yang mewajibkan negara melindungi petani serta mengatur impor agar tidak merusak produksi dalam negeri.
Jika tuntutan tak direspons, petani memperingatkan gelombang aksi lanjutan bisa meluas. Mereka menilai pembiaran terhadap praktik ilegal ini bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk kegagalan negara menjaga kedaulatan pangan.
