Skip to content
Senin 11 Mei 2026

DPR Minta Wapres Gibran Segera Berkantor di Ibu Kota Nusantara

Redaksi Sindo Nasional April 1, 2026

Jakarta – Wacana Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2026 menuai sorotan di parlemen. Anggota Komisi II DPR, Deddy Sitorus, menegaskan pentingnya pemanfaatan fasilitas negara yang telah dibangun dengan anggaran besar.

Dalam rapat bersama Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Deddy mendorong agar pejabat tinggi negara benar-benar berkantor dan tinggal di IKN, bukan sekadar wacana.
“Saya dari dulu minta, Wapres, Menteri Kehutanan, Menteri Desa, Menteri Transmigrasi tinggal di sana,” ujar Deddy, Rabu (1/4/2026).

Ia mengkritik potensi pemborosan jika gedung-gedung yang telah berdiri megah di IKN tidak segera dimanfaatkan secara optimal.

“Jahat pemerintah terhadap rakyat, barang sudah berdiri tapi tidak digunakan. Uang hanya dibakar untuk perawatan,” tegasnya.

Deddy juga meminta Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, untuk membahas secara serius rencana tersebut dengan Presiden Prabowo Subianto agar tidak berhenti di level wacana.

Sementara itu, Basuki menyatakan kesiapan infrastruktur untuk mendukung kehadiran Wakil Presiden di IKN. Ia menyebut pembangunan kantor dan fasilitas pendukung akan rampung pada 2026.

“Saya berharap itu terjadi. Beliau benar-benar berkantor di IKN,” ujar Basuki.
Basuki juga mengungkapkan bahwa jajaran staf Wakil Presiden telah mulai melakukan persiapan untuk menempati gedung tersebut, sebagai bagian dari tahap awal pemindahan aktivitas pemerintahan ke ibu kota baru.

Meski demikian, polemik ini menyoroti tantangan besar proyek IKN, khususnya terkait efektivitas penggunaan anggaran dan komitmen pejabat negara untuk benar-benar memindahkan pusat aktivitas pemerintahan.

Tanpa kehadiran nyata para pemangku kebijakan, pembangunan IKN berisiko menjadi simbol megah tanpa fungsi optimal.

Share: