Jakarta – Nama Haksono Santoso tidak hanya dikaitkan dengan kasus penggelapan dana yang kini menjeratnya, tetapi juga jejak lama di sektor industri timah yang kembali menjadi sorotan.
Berdasarkan penelusuran, Haksono diduga merupakan Komisaris PT Aries Kencana Sejahtera (AKS), perusahaan smelter timah yang sebelumnya pernah disebut dalam dugaan kasus ekspor balok timah tanpa izin. Kasus tersebut sempat ditangani penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri.
Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung saat itu, AKBP Maladi, mengungkapkan bahwa penanganan perkara berada di tingkat Mabes Polri. “Bareskrim yang nangani. Bukan Polda. Makanya kita tidak bisa monitor,” ujarnya pada 2019.
Selain itu, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung juga pernah memeriksa dokumen ekspor sekitar 150 ton balok timah di gudang Pusat Logistik Berikat milik PT Tantra Karya Sejahtera (TKS). Namun, hingga kini perkembangan penanganan kasus tersebut tidak banyak terungkap ke publik.
Sorotan lain muncul dari ranah politik. Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sempat mempertanyakan undangan Kantor Staf Presiden (KSP) kepada pihak PT AKS, termasuk Haksono Santoso. “Saya bingung juga apa relevansi bisnis PT AKS dengan tupoksi KSP sampai mau panggil pihak swasta begitu,” kata Habiburokhman.
Dalam undangan tersebut, selain Haksono, turut diundang Direktur Utama PT AKS serta pejabat tinggi Bareskrim Polri. Pertemuan itu memicu pertanyaan publik mengenai relasi antara sektor bisnis, aparat penegak hukum, dan lingkar kekuasaan.
Dengan munculnya kembali nama Haksono dalam kasus penggelapan terbaru, publik kini menyoroti apakah rangkaian perkara ini berdiri sendiri atau memiliki keterkaitan dengan jejak bisnis dan kasus lama yang belum sepenuhnya terungkap.
