Jakarta – Pemerintah mulai menggarap skema penyediaan rumah susun (rusun) bagi masyarakat berpenghasilan tanggung (MBT), segmen yang selama ini belum sepenuhnya terakomodasi dalam program perumahan nasional.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menyatakan bahwa pembangunan rusun akan dilakukan melalui sinergi dengan Badan Pengelola (BP) BUMN dengan memanfaatkan lahan milik perusahaan pelat merah.
“Kita akan bersinergi dengan BUMN untuk menyiapkan perumahan vertikal bagi kelas menengah tanggung, karena segmen ini juga membutuhkan dukungan pemerintah,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Program ini menyasar kelompok masyarakat yang berada di atas kategori berpenghasilan rendah (MBR), namun masih menghadapi keterbatasan dalam mengakses hunian layak, terutama di kawasan perkotaan.
Meski demikian, pemerintah masih menyiapkan payung regulasi khusus untuk skema MBT. Hingga kini, aturan pembiayaan perumahan yang tersedia masih difokuskan bagi MBR melalui berbagai skema subsidi.
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat, Heru Pudyo Nugroho, mengatakan pihaknya menunggu desain kebijakan resmi sebelum menyiapkan dukungan pembiayaan. “Kami akan mengikuti desain kebijakan untuk MBT, karena perlu penyesuaian dari sisi legal, baik undang-undang maupun peraturan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, skema pembiayaan yang ada saat ini seperti Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebenarnya masih bisa menjangkau sebagian kelompok MBT, terutama untuk hunian vertikal dengan harga hingga Rp500 juta dan tenor kredit hingga 30 tahun.
Namun, belum adanya regulasi khusus dinilai menjadi tantangan dalam memperluas akses hunian bagi kelas menengah tanggung. Pemerintah diharapkan segera merumuskan kebijakan yang lebih inklusif agar kesenjangan kepemilikan rumah di segmen ini dapat ditekan.
Langkah penyediaan rusun di lahan BUMN menjadi sinyal awal bahwa pemerintah mulai serius menyasar kebutuhan hunian bagi kelas menengah, yang selama ini kerap berada di “area abu-abu” kebijakan perumahan nasional.
