sindonasional.com – Polda Sumatera Utara mengungkap celah baru dalam peredaran narkoba lintas negara, yakni pemanfaatan tangki bahan bakar mobil yang dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan sabu. Sebanyak 22 kilogram sabu berhasil diamankan sebelum dikirim ke Tangerang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Andy Arisandi, mengatakan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka berinisial M di area parkir pusat perbelanjaan kawasan Sunggal, Medan.
“Tersangka sudah tiga kali lolos mengirim sabu dengan modus serupa. Pengiriman keempat ini berhasil kami gagalkan,” ujarnya dalam konferensi pers, Rabu (29/4/2026).
Polisi mengungkap, sabu berasal dari Malaysia yang masuk melalui jalur laut di Aceh, kemudian didistribusikan lewat jalur darat menuju Medan sebelum dikirim ke kota tujuan. Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memarkir kendaraan di lokasi ramai seperti mal atau hotel, lalu menyerahkannya kepada pihak penerima.
Selain kasus tersebut, polisi juga mengungkap jaringan lain dengan menyita 50 kilogram sabu di Labuhan Batu dari tiga tersangka, serta 151 kilogram ganja di Pematangsiantar yang akan diedarkan ke Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Ferry Walintukan, menyebut pihaknya masih mendalami jaringan distribusi, termasuk asal ganja yang diduga berasal dari Mandailing Natal dan Aceh.
Kasus ini menjadi peringatan meningkatnya kreativitas jaringan narkoba dalam menyelundupkan barang terlarang, sehingga aparat diminta memperketat pengawasan di jalur darat dan laut.
