sindonasional.com – Pemerintah Kota Jakarta Barat menargetkan seluruh 56 kelurahan bebas dari praktik buang air besar sembarangan (BABS) atau berstatus Open Defecation Free (ODF) pada Juni 2026. Upaya ini difokuskan tidak hanya pada pembangunan fasilitas, tetapi juga perubahan perilaku masyarakat.
Wali Kota Jakarta Barat, Iin Mutmainnah, mengatakan deklarasi ODF akan dilakukan di Kelurahan Tomang sebagai penutup target wilayah. “Bulan Juni kita akan deklarasi ODF di Tomang untuk melengkapi seluruh kelurahan di Jakarta Barat,” ujarnya, Minggu (12/4/2026).
Menurutnya, pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) komunal menjadi langkah strategis untuk mendorong warga meninggalkan praktik BABS. Selain dilengkapi air bersih dari PAM Jaya, sistem sanitasi juga dirancang sesuai standar kesehatan.
Di Tomang, pembangunan difokuskan pada tiga titik, termasuk kawasan Waduk Rawa Kepa dengan enam bilik MCK, renovasi fasilitas di permukiman warga, serta pembangunan septic tank komunal untuk menggantikan WC terbuka.
Sementara itu, Lurah Tomang, Mansur, mengungkapkan masih ada lima RW yang menghadapi praktik BABS. Ia menilai kondisi tersebut berdampak pada kesehatan lingkungan dan meningkatkan risiko penyakit. “Selain pembangunan fisik, kami juga melakukan sosialisasi dan kolaborasi dengan berbagai pihak agar kesadaran warga meningkat,” katanya.
Pemkot Jakarta Barat optimistis kombinasi pembangunan infrastruktur dan edukasi masyarakat dapat mempercepat tercapainya target ODF sekaligus mendukung terwujudnya kota sehat.
